sumber gambar : www.123rf.com |
Prestasi belajar pada hakekatnya merupakan pencerminan dari usaha belajar. Semakin baik usaha belajar seorang siswa, semakin baik pula
prestasi belajar yang
diperolehnya. Pencapaian prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh dua macam faktor yaitu faktor eksternal seperti lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan faktor
internal seperti faktor kelelahan, cacat tubuh, dan keterampilan. Tujuan pembelajaran dari masing-masing matapelajaran di setiap lembaga pendidikan adalah tercapainya prestasi belajar yang
optimal, ditandai dengan adannya perubahan tingkah laku baik segi kognitif, afektif maupun psikomotorik. Siswa dikatakan berhasil dalam belajar jika ketuntasan belajar mencapai batas nilai prestasi siswa yang
telah ditentukan.
Guru
merupakan salah satu faktor penentu berhasil tidaknya suatu pembelajaran. Keberhasilan penyelenggaraan pembelajaran ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru
dalam mempersiapkan siswanya melalui kegiatan pembelajaran. Apabila guru
kurang dalam persiapan,
guru tersebut tidak dapat memberikan performa yang
optimal, dan cenderung kurang bagus sehingga presepsi siswa terhadap guru
menjadi ke arah negatif dan menyepelekan.
Dilihat dari beberapa hasil penelitian yang
telah ada bahwa kompetensi guru
dalam proses belajar mengajar berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Seperti yang
telah dikemukakan oleh Nugraha
(2011) yang menyatakan bahwa ada pengaruh yang
signifikan dan positif antara kompetensi guru
terhadap hasil belajar siswa. Selain itu hasil penelitian dari Eva dan
Monica (2003) yang menyatakan bahwa pendidikan guru
sangat penting untuk pencapaian membaca siswa dan siswa di sekolah berperforma lebih baik ketika mereka memiliki guru
yang bersetifikat (kompeten).
Kompetensi guru
merupakan perpaduan antara kemampuan
personal, keilmuan, teknologi, sosial dan
spiritual membentuk kompetensi dasar profesi
guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap siswa, pembelajaran yang
mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas. Kompetensi guru
akan mengatarkannya manjadi guru
profesional yang
diidamkan oleh siswa. Seseorang mememiliki bidang keahlian jika ia memiliki kompetensi ilmu yang
memadai dan mendalam. Komptensi ilmu akan melahirkan kompetensi
moral, karena ilmu dan
moral adalah dua sisi yang
tidak bisa dipisahkan.
Karena komptensi guru
berpangaruh terhadap prestasi siswa, maka guru perlu melakukan pengembangan kompetensi. Dengan kompetensi yang
selalu diperbaharui dan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhuan pendidikan terkini, para guru
akan memiliki bekal yang
baik untuk membantu siswanya dalam mencapai prestasi yang
optimal
dan membanggakan.
ditulis oleh :
Nadhifatu Umaru Saida, S.Pd.
Tentor LKP Dunia Sausan
Bagi teman-teman yangingin bergabung dengan LKP Dunia Sausan
silahkan hubungi kontakontak di bawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar