PENDIDIKAN DAN LAPANGAN KERJA, HARUSKAH SEJALAN?



Sektor pendidikan adalah hal yang sangat penting, karena dari pendidikanlah seseorang akan mendapatkan pengetahuan, informasi, dan teknologi. Menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.





Sedangkan lapangan kerja, adalah ruang – ruang yang akan diisi oleh orang yang akan mengaktualisasikan dirinya. Hakikat manusia adalah bekerja, bekerja dalam arti ini adalah dapat memproduksi materi ataupun ide.


Pendidikan dan lapangan kerja adalah problem pokok secara umum bagi pemuda.Pemuda adalah golongan masyarakat yang berusia 15 – 35 tahun, memiliki produktifitas dan mobilitas yang tinggi dibandingkan dengan golongan masyarakat lainnya.Untuk itu, pemuda yang memiliki produktifitas dan mobilitas yang tinggi ini harus dibekali dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu berguna bagi masyarakat.

Pendidikan dan lapangan pekerjaan haruslah sejalan, mengapa?Karena setiap manusia memiliki bakat dan minatnya masing –masing, dan untuk mengaktualisasi pengetahuan dan skillnya itu perlu mendapatkan pekerjaan yang sejalan.Namun, kenyataannya dua hal yang pokok yakni pendidikan dan lapangan pekerjaan belum dapat dipenuhi oleh negara karena Indonesia masih berada dibawah kekuasaan imperialisme AS.Oleh sebab itu, kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh negara membuat akses pendidikan dan lapangan pekerjaan semakin sempit.Akhirnya, dengan lapangan yang kecil, membuat para peserta didik tidak terjamin atas haknya mendapatkan pekerjaan, apalagi dalam bidang pekerjaan yang sejalan dengan latar belakang pendidikannya. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa pendidikan di Indonesia tidak dapat diakses semua kalangan dan mengapa di Indonesia sangat sulit mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan masing – masing latar belakang pendidikan? 

MENGAPA PENDIDIKAN DI INDONESIA TIDAK DAPAT DIAKSES SEMUA KALANGAN? 


“Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”itulah bunyi dari Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang bermakna bahwa semua orang yang menjadi warga negara berhak mendapatkan pendidikan, baik itu di kota, di pelosok – pelosok desa, maupun suku minoritas sekalipun. Namun, seakan menjadi formalitas belaka tanpa adanya upaya pemerintah dalam mewujudkannya.

Kenyataannya, menurut data BPS tahun 2014 hanya 19% penduduk Indonesia usia 19-24 yang mampu mengakses pendidikan tinggi, sisanya terpaksa menjadi pengangguran ataupun menjadi buruh murah. Hal ini tidak terjadi secara alamiah, atau terjadi karena masyarakat Indonesia yang dianggap malas.Namun, hal ini terjadi karena sistem pendidikan yang dijalankan adalah demi kepentingan kapitalisme monopoli yang akhirnya menjerat rakyat Indonesia melalui kebijakan – kebijakannya.

Hasil perundingan GATS (General Agreement Trade and Services) yang menjadi turunan dari WTO (World Trade Organization) yang dibentuk tahun 1995, membahas penyedian jasa pendidikan sebagai bagian dari 12 jasa sektor lainnya yang diliberalisasi.  Dalam liberalisasi perdagangan sektor jasa dibarengi dengan liberalisasi layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntasi, dan jasa-jasa lainya.Tahun 2000 dilakukanya model initial offer dan initial request dalam negosiasi perluasan liberalisasi jasa dalam GATS. Setiap negara diberikan kesempatan untuk mengirimkan initial request yaitu data sektor-sektor yang ingin dibuka di negara lain. Negara diwajibkan meliberalisasi sektor-sektor tertentu yang dipilihnya sendiri atau dikenal initial offer. Perlindungan untuk perluasan akses pasar jasa ini dilakukan secara bilateral oleh masing-masing negosiator jasa tiap negara di jenewa, yang apabila disepakati akan berlaku multilateral.

Kesepakatan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya berbagai kebijakan undang-undang di sektor pendidikan yang jauh dari kebutuhan rakyat Indonesia, seperti  UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang dicabut oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 30 Maret 2010.  Disahkannya Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU PT) pada tanggal 13 Juli 2012 oleh DPR-RI serta penerapan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semakin melegitimasi adanya komersialiasi pendidikan tinggi, pelepasan tanggung jawab Negara dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi dan berdampak pada semakin rendahnya akses pendidikan tinggi yang mampu dinikmati oleh masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah diharuskan untuk menyusun penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Hal ini senada dengan pernyataan Mantan Rektor UGM yakni Sofyan Efendi :

“Melalui penandatangan GATS tersebut sebenarnya Pemerintah Indonesia telah menggeser pandangan tentang penyelenggaraan pendidikan dari suatu kegiatan yang sepenuhnya merupakan tanggungjawab pemerintah menunju kepada tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.”

MENGAPA DI INDONESIA SANGAT SULIT MENDAPATKAN PEKERJAAN YANG SESUAI DENGAN MASING- MASING LATAR BELAKANG PENDIDIKAN?

Sulitnya mendapatkan pekerjaan di Indonesia menjadi Pengangguran.Baik mereka yang lulusan S1, D3, maupun SMA. Hal ini bukan karena mereka tidak mau bekerja tetapi karena mereka tidak  memiliki kesempatan untuk bekerja akibat lapangan pekerjaan yang semakin sempit, apalagi menerapkan latar pendidikannya yang sejalan. Alasan inilah yang membuat banyak pengangguran di Indonesia.  Di antara penyebab sulitnya mendapat pekerjaan sesuai dengan background pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Orientasi pendidikan yang berorintasikan pasar, bukan kebutuhan masyarakat Indonesia 

Ideologi pendidikan di Indonesia hari ini yakni cenderung liberal, yakni pendidikan yang dijalankan tidak terikat dengan bidang politik.Artinya, pendidikan dipisahkan dengan bidang politik yang akhirnya para peserta didik tidak menerapkan ilmu yang dipelajari untuk bersama mengubah kondisi masyarakat menjadi lebih baik atau memanusiakan manusia.

Menurut Freire, pendidikan dapat dirancang untuk percaya pada kemampuan diri pribadi (self affirmation) yang pada akhirnya menghasilkan kemerdekaan diri. Ia terkenal dengan gagasannya tentang pendidikan penyadaran dan pendidikan dengan pengajuan masalah, sebuah gagasan yang berasal dari kritikannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pendidikan sekolah terhadap masyarakat luas.

Selain itu menurut Freire, sebagian besar warga masyarakat masih bersikap masa bodoh terhadap perkembangan lingkungannya.Kehidupan mereka masih dalam keadaan tertekan oleh tingkat sosial-ekonomi yang rendah.Kehadiran para peserta didik dan lulusan pendidikan sekolah di masyarakat menjadi faktor yang menyebabkan makin timbulnya masyarakat yang tertekan ini.Dimana, seolah-olah terjadi pola interaksi antara dua kelompok manusia di masyarakat, yaitu kelompok penekan dan kelompok yang merasa tertekan.

Karena pendidikan di Indonesia yang telah di komersialisasi, liberalisasi dan di privatisasi, maka lulusan – lulusan dari lembaga pendidikan melalui kurikulumnya menjadi tidak tahu atas kebutuhan objektif masyarakat Indonesia, melainkan mengabdi pada kapitalisme monopoli. Sebagai contoh, sarjana sosiologi yang basic keilmuannya adalah tentang masyarakat ketika lulus menjadi pekerja di bank, pelayan, dll. Tidak hanya itu, dampak dari komersialisasi, liberalisasi dan privatisasi pendidikan, tetapi pula menjadikan maraknya persaingan dalam dunia kerja dapat menyulitkan pencari kerja untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang diinginkannya.Sebagai contoh, suatu perusahaan hanya membuka delapan posisi jabatan, sedangkan calon pelamar diperusahaan tersebut mencapai 100 orang. Hal ini dapat membuat kandidat yang tidak lolos seleksi harus mengurunkan niat mereka untuk mendapatkan  pekerjaan. Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat adanya.


2. Lapangan pekerjaan yang semakin sempit dan minimnya sumber daya manusia  

Dengan adanya orientasi pendidikan yang mementingkan kebutuhan pasar, maka lulusan – lulusan lembaga pendidikan ini hanya menjadi pencetak sekrup – sekrup penguat kapitalisme monopoli.Karena kapitalisme monopoli ini berprinsip akumulatif, yakni profit oriented.Maka tenaga kerja yang dibutuhkan diusahakan seminimal mungkin kuantitasnya demi menekan ongkos produksi.Akhirnya memaksa para tenaga kerja terdidik ini terpaksa untuk bekerja berdasarkan yang dibutuhkan perusahaan, bukan berdasarkan pekerjaan yang sesuai latar belakang.

Terlebih lagi, dengan kemampuan yang minim oleh  seseorang juga termasuk faktor penyebab sulitnya mendapat pekerjaan. Kemampuan seseorang adalah penyebab dari komersialisasi, liberalisasi dan privatisasi pendidikan yang akhirnya tidak semua kalangan mampu mengakses pendidikan, lalu dari segi kurikulum atau materi yang sudah usang dan cenderung berorientasi industri.

3. Belum terealisasinya reforma agraria dan industri nasional

Minimnya lapangan pekerjaan yang mengakibatkan sulitnya mendapatkan pekerjaan, terlebih lagi yang sesuai latar belakang pendidikan yakni disebabkan oleh belum mampunya negara dalam mengelola sumber dayanya secara mandiri.Dengan corak mata pencaharian agraris, dan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tentu ini menjadi potensi yang menjanjikan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Reforma agrarian yang belum terlaksana menjadikan masyarakat Indonesia tidak mampu sepenuhnya mengelola potensi sumber daya alam yang ada, karena negara tidak mendukung masyarakat dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.Yang terjadi, negara mendukung investasi besar – besaran oleh pengusaha yang berimbas pada sulitnya masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.Padahal, jika kita mampu mengelola sumber daya alam secara mandiri dan dengan dukungan pemerintah, kita tidak membutuhkan investasi yang cenderung mengekspoitasi alam karena berorientasi pada pasar.

Lalu, belum adanya industri nasional yang menunjang kemandirian negara, juga menjadi penyebab antara pendidikan dan lapangan pekerjaan ini tidak sejalan.industri nasional yang hakikatnya adalah mampu menampung tenaga kerja dalam suatu negara sampai saat ini belum terelaisasi, akibatnya para lulusan dari lembaga – lembaga pendidikan tidak terjamin hak atas lapangan pekerjaannya dan dalam hal ini, latar belakang pendidikan dapat diterapkan sesuai dengan pekerjaannya. 

Pendidikan dan lapangan pekerjaan, haruskah sejalan? tentu iya, karena pekerjaan haruslah berlandaskan pada bidang keilmuan yang telah ditekuni, dan dengan pengetahuan dan skill yang matang dalam pekerjaan maka hasil yang didapatkan bisa optimal. Kedua hal ini adalah yang dianggap sebagai masalah yang pokok bagi masyarakat berusia produktif  (15 – 35 tahun). Pendidikan yang hakikatnya adalah untuk seluruh lapisan masyarakat, kini telah di komersialisasi, liberalisasi, dan privatatisasi melalui perjanjian – perjanjian intenasional yang berimbas pada kebijakan – kebijakan pendidikan.Akhirnya dengan ideologi liberal yang diterapkan, menjadikan para peserta didik ini memisahkan antara pendidikan dan permasalahan yang ada.

Pasar tenaga kerja, semakin hari semakin mengerucut jika dibandingkan jumlah lulusan lembaga pendidikan. Karena pendidkan berorintasi kepada yang apa dibutuhkan perusahaan, tidak pada kebutuhan masyarakat menjadikan para tenaga kerja ini tidak mempunyai pilihan dalam menentukan pekerjaan apa yang akan dijalankan karena begantung pada apa yang dibutuhkan perusahaan. Lapangan pekerjaan yang semakin sempit, pula menjadi masalah yang telah terjadi terlebih lagi dengan sumber daya manusia yang minim akibat komersialisasi, liberalisasi dan privatisasi pendidikan menjadikan seleksi atas pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif, terlebih lagi yang sesuai latar belakang pendidikan.Lalu, reforma agraria dan industry nasional yang harusnya menjadi ruang aktualisasi bagi para tenaga kerja belum terealisasi. Dengan adanya dua hal ini, para lulusan lembaga pendidika akan mampu bekerja sejalan dengan bidangnya masing – masing.


Penulis :
Tentor LKP Dunia Sausan.


Demikian Article di BLOG LKP Dunia Sausan kali ini, semoga bermanfaat.
Bagi teman-teman yangingin bergabung  dengan LKP Dunia Sausan
silahkan hubungi  kontak  di bawah  ini 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar