Pandemi Covid-19 telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia
sebagai kedaruratan kesehatan dan bencana nasional non-alam. Sesuai dengan
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri
Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),
sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mengutamakan kesehatan
dan keselamatan warga pendidikan. Setidaknya ratusan ribu sekolah ditutup untuk
mencegah penyebaran Covid-19, sekitar 68 juta siswa melakukan kegiatan belajar
dari rumah, serta sekitar 4 juta guru melakukan kegiatan belajar mengajar di
luar sekolah. Berdasarkan data covid19.go.id (per 3 Agustus 2020), saat ini
terdapat sekitar 57% yang berada di dalam zona merah dan zona oranye. Sementara
itu, sekitar 43% yang berada di dalam zona kuning dan zona hijau.
Guna
memastikan hak belajar setiap anak terpenuhi, Kemendikbud telah menghadirkan
beberapa inisiatif untuk mendukung pelaksanaan belajar dari rumah sesuai arahan
Presiden. Beberapa inisiatif/terobosan tersebut di antaranya adalah
pengoptimalan platform pendidikan jarak jauh Rumah Belajar serta kerja sama
dengan berbagai platform penyedia layanan pembelajaran daring, penyediaan kuota
gratis dan subsidi kuota melalui kerja sama dengan provider telekomunikasi,
kebijakan relaksasi penggunaan dana BOS, peningkatan kapasitas guru melalui
Guru Berbagi dan Seri Webinar terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ), program
Belajar dari Rumah di TVRI, dan program pembelajaran di RRI.
Dalam
rangka meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi, Pemerintah
menyiapkan dukungan kebijakan pelaksaan kurikulum di masa khusus, yakni satuan
pendidikan dapat 1) tetap menggunakan kurikulum nasional; 2) menggunakan
penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus yang disusun oleh Kemendikbud;
dan 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Kemendikbud juga
menyediakan modul-modul pembelajaran untuk PAUD dan SD yang diharapkan membantu
proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis
aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.
https://litbang.kemdikbud.go.id/kurikulum
Proses
pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring yang saat ini sedang
dijalani oleh para guru merupakan hal sangat
memprihatinkan. Disatu sisi kurikulum harus berjalan namun disisi lain
infrastruktur belum memadai dan cendrung tidak merata untuk menunjang
kelancaran kegiatan pembelajaran Jarak Jauh tersebut.
Ada empat pokok utama strategi yang diusung kemendikbud.
Pertama,
pembelajaran dilakukan secara daring baik secara interaktif maupun non
interaktif. Hal ini perlu dilakukan meskipun tidak semua anak dapat melakukan itu karena faktor
infrastruktur, yang terpenting pembelajaran harus tetap berjalan meski dirumah,
tanpa para guru harus memiliki target
bahwa kurikulum harus tercapai. Bukan
memindahkan sekolah dirumah, namun pilihan materi-materi esensial yang perlu
dilakukan anak-anak di rumah.
Kedua,
adalah tenaga pengajar atau guru harus memberikan pendidikan kepada anak-anak
tentang kecakapan hidup, yakni pendidikan yang bersifat kontekstual sesuai
kondisi rumah masing-masing terutama pengertian tentang Covid-19 mengenai karakteristik, cara menghindarinya
dan bagaimana cara agar seseorang tidak terjangkit.
Ketiga,
adalah pembelajaran dirumah harus disesuaikan dengan minat dan kondisi
masing-masing anak, jadi jangan disama ratakan untuk semua anak, harus memperhatikan
semua kondisi lingkungan anak-anak, termasuk akses terhadap internet.
Keempat, Bagi para tenaga pengajar atau guru tugas-tugas yang diberikan kepada
siswa tidak harus dinilai seperti biasanya disekolah, akan tetapi penilaian lebih banyak kualitataif yang sifatnya memberi motivasi
kepada anak-anak. Demikian pernyataan Bapak Plt.Direktur Jenderal PAUD,
Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidkkan dan Kebudayaan RI, Hamid
Muhammad yang disampaikan lewat telekonfrensi bersama para guru dan pegiat
pendidikan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Jakarta, 2 Mei 2020.
BAGAIMANA KITA SEBAGAI GURU MENYIASATI SITUASI PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
1.
Guru Sebagai
Motivator
Guru
tetap memberikan materi atau penugasan terhadap siswa disertai dengan motivasi
pada siswa untuk tetap semangat dalam belajar ditengah maraknya virus corona.
Guru juga harus memberikan nasihat atau hal-hal yang bersifat positif agar
siswa tidak terlalu parno akan pandemi corona. Dilain sisi, guru juga harus
memerhatikan mood belajar siswa agar tidak terlalu stress akibat tugas. Guru
hendaknya mengajar daring dengan tetap memberikan penjelasan pada siswa, bukan
semata-mata hanya dengan memberikan tugas secara terus menerus sebab siswa juga
butuh penjelasan untuk memahami materi yang dibahas.
2.
Guru sebagai
Inovator
Proses belajar
yang dilakukan secara online mengharuskan guru untuk menguasai teknologi. Guru
harus inovatif terhadap media maupun metode yang terus berkembang. Sesuai
dengan keadaan saat ini, guru hendaknya menguasai beberapa cara untuk belajar
secara online, misal melalui zoom, google classroom, wa, line, dan sebagainya.
Metode yang diterapkan juga akan berbeda dari biasanya sebab belajar tidak
berlangsung "face to face". Guru harus pintar-pintar memilih metode
yang akan digunakan dalam proses belajar daring ini.
3.
Guru sebagai
Evaluator
Setelah proses
pembelajaran daring dilakukan, guru harus mampu mengevaluasi apa kekurangan
dari kuliah online, masalah-masalah yang timbul pada siswa maupun saat proses
pembelajaran , apakah siswa menerima materi dengan baik atau tidak , dan
masalah lainnya.
Author : Widia Astutik, S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar