Pandemi Covid-19 di Indonesia terhitung sudah hampir 2 tahun sejak penemuan kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu. Adanya Covid-19 membawa berbagai dampak di hampir semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satu aspek yang terdampak Covid-19 adalah aspek pendidikan. Terjadi perubahan yang sangat besar dalam dunia pendidikan Indonesia setelah adanya pengumuman dari Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia telah terjangkit Covid-19. Pembelajaran yang semula diselenggarakan secara tatap muka di sekolah harus bergeser ke rumah masing-masing. Mau tidak mau peserta didik harus mengikuti pembelajaran yang diselenggarakan secara tatap maya dengan bimbingan tidak langsung dari guru.
Selama masa pandemi
Covid-19, peserta didik dan guru harus tetap menjalankan pembelajaran
sebagaimana mestinya meskipun berada di lokasi yang berbeda-beda di rumah
masing-masing. Situasi yang demikian memberikan efek kejut baik bagi peserta
didik maupun guru karena pada sebelumnya belum pernah disimulasikan dan direncanakan
dengan spesifik. Pembelajaran yang dilakukan dari rumah diselenggarakan dengan
memanfaatkan platform pembelajaran
digital yang telah tersedia seperti Google Classroom, Google Meet, Google Form,
Zoom, Edmodo dan platform-platform lain yang sejenis. Melalui platform
pembelajaran digital tersebut, diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar
pembelajaran tetap terlaksana meskipun masing-masing peserta didik dan guru
berada dirumah masing-masing.
Implementasi pembelajaran dari rumah (daring) tidak semudah
membalikkan telapak tangan. Banyak pro kontra yang timbul baik dari orang tua,
peserta didik, maupun guru. Banyak peserta didik yang mengeluh karena merasa
bosan belajar dengan sistem daring, mereka merasa dikejar-kejar tugas yang
menumpuk, koneksi internet yang tidak stabil bahkan buruk di berbagai daerah
tertentu, serta timbul kesenjangan antara pembelajaran di kota dan di desa yang
belum siap dengan pembelajaran daring. Implementasi pembelajaran di jenjang
sekolah dasar berbeda dengan pembelajaran pada sekolah menengah maupun pada
perguruan tinggi. Pembelajaran pada jenjang sekolah dasar cenderung membutuhkan
bimbingan dan pendampingan dari orang tua. Siswa sekolah dasar sebagian besar
masih belum memiliki smartphone untuk pembelajaran online. Mereka juga masih
perlu pendampingan dari orang tua dalam mengoperasikan platform pembelajaran
digital. Kendala koneksi internet yang tidak stabil juga banyak dikeluhkan
dalam pembelajaran daring.
Selain itu, ada satu hal yang tak kalah pentingnya dalam dunia
pendidikan di Indonesia yang bahkan dalam Undang-Undang Sisdiknas 20 Tahun 2003
menjadi amanah yaitu terkait pendidikan karakter. Pendidikan karakter tidak
dapat dipisahkan dengan dunia pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar.
Dimana peserta didik pada jenjang pendidikan dasar sangat membutuhkan adanya
pendidikan karakter untuk mempersiapkan generasi yang baik dengan menanamkan
kesejahteraan di masa depan. Pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di masa
sekarang merupakan cerminan untuk masa depan sehingga pendidikan karakter pada
jenjang pendidikan dasar mutlak untuk diberikan.
Berdasarkan hasil penelitian oleh Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak yang
dilakukan pada 11 April 2020 lalu menunjukkan hasil yang cukup mengejutkan.
Dalam penelitian tersebut, sebanyak 58% anak menyatakan tidak senang menjalani
pembelajaran dengan sistem daring. Serta sebanyak 38% anak belum memiliki
program yang baik untuk mengikuti pembelajaran dari rumah
Pendidikan karakter merupakan hal yang penting dalam dunia
pendidikan. Kunci penting dalam pendidikan karakter yaitu melalui kegiatan
pembelajaran. Dimana pada umumnya pendidikan karakter dalam dunia pendidikan
telah tertuang dalam visi dan misi sekolah. Hal ini menjadi bukti bahwa
pendidikan karakter tak dapat terpisahkan dalam dunia pendidikan. Visi dan misi
sekolah merupakan kompas bagi sekolah tersebut dalam menjalankan pendidikan.
Visi dan misi sekolah akan berhasil jika setiap warga sekolah menjalankan
pendidikan karakter dengan baik dan sesuai.
Pada masa pandemi Covid-19, pendidikan karakter tidak begitu saja
ditinggalkan, pendidikan karakter tetap menjadi prioritas dan dilaksanakan
secara konsisten selama pandemi meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah
masing-masing. Guru dapat mengimplementasikan pendidikan karakter melalui
kegiatan pembelajaran. Salah satu nilai prioritas yang dilaksanakan dalam pembelajaran
daring yaitu guru mengajak peserta didik yang diselipkan dalam pembelajaran
seperti selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menerapkan protokol
kesehatan dengan tertib, tetap dirumah, menjaga kesehatan diri dan lingkungan
rumah. Nilai prioritas yang lain yaitu kedisiplinan peserta didik. Meskipun
pembelajaran dilakukan dari rumah, peserta didik dituntut untuk tetap disiplin
dalam mengumpulkan tugas, menjaga kebersihan dan kesehatan, serta disiplin
dalam beribadah. Selain itu nilai prioritas yang dilaksanakan adalah kejujuran
dan tanggung jawab.
Menanamkan pendidikan karakter pada masa pandemi bukanlah hal yang
mudah untuk dilakukan. Setiap upaya yang telah dilakukan oleh guru perlu untuk
diapresiasi. Guru selalu mengontrol kegiatan pembelajaran daring setiap
siswanya dengan menjalin hubungan yang baik dengan orang tua siswa. Guru
memberikan tugas yang berhubungan dengan kebiasaan pekerjaan di rumah dan
kegiatan ibadah sehari-hari. dalam pembelajaran di rumah, peran orang tua
menjadi penting sebagai mitra guru dan sekolah untuk dapat mengontrol dan
mengkomunikasikan kegiatan siswanya di
rumah. Mengingat peran orang tua sebagai mitra guru dan sekolah, orang
tua mengamati sikap anaknya selama pembelajaran untuk mengkomunikasikannya
dengan guru.
By : Putri Alifia Majida
Referensi :
x
Akhwani, & Romdloni, M. A.
(2021, June 28). Pendidikan Karakter Masa Pandemi Covid-19 di SD. Indonesian
Journal of Primary Education, 5.
Citra, Y. (2012). Pelaksanaan Pendidikan
Karakter dalam Pembelajaran. Jurnal Ilmiah Pendidikan Khusus, 1.
Indonesia, K. P. (2020). Mendengar Suara Anak
Indonesia Tentang Covid-19 Melalui Survei AADC-19. Publikasi dan Media
Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar